Pemerintah Lesmi Lakukan Uji Coba Pontong Plastik Berbayar
Warga Jakarta mulai tanggal 21 februari 2016 harus membawa sendiri tas
belanja jika ingin berbelanda di pasar swalayan atau pasar tradisional. Sebab,
jika meminta untuk menggunakan kantong belanja yang terbuat dari plastik maka
harus membayar senilai Rp5.000,00.
Kebijakan itu
diresmikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti
Nurbaya Bakar, pada Minggu, 21 Februari 2016 di kawasan Bunderan Hotel
Indonesia, Jakarta Pusat. Siti menjelaskan kebijakan tersebut masih berupa uji
coba untuk melihat respons dari masyarakat.
"Selama enam bulan ini kami
akan teliti tentang plastik berbayar ini, untuk peningkatkan kapasitas dan
kualitas," ujar Siti.
Dia mengatakan
inisiatif tersebut bermula dari komunitas masyarakat dan hari ini secara
serentak dilakukan. Uji coba ini tidak hanya dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta,
tetapi oleh 21 kota lainnya di seluruh Indonesia.
"Mengenai aturan masing-masing
diserahkan kepada pemerintah kota. Pemerintah pusat hanya memberikan pedoman
dan dukungan mengenai pelaksanaan uji coba ini," kata dia.
Rencananya,
Siti melanjutkan, kebijakan tersebut akan dievaluasi minimal tiga bulan sekali.
Namun, dia optimistis kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari publik.
"Saat proses evaluasi nanti
akan dicek kembali oleh pemerintah pusat mengenai respons masyarakat dan apa
rencana yang akan diberikan bagi warga," tutur Siti.
Lalu, apa tindak lanjut dari
kebijakan tersebut usai masa uji coba selesai? Siti mengatakan kebijakan itu
akan diikuti oleh dibuatnya Peraturan Menteri (Permen).
Hemat 1 miliar
setiap hari
Walikota
Bandung, Ridwan Kamil yang turut serta dalam program tersebut mendukung penuh
uji coba yang dilakukan Menteri Siti. Pria yang dulu menekuni profesi sebagai
arsitek menjelaskan dengan menghentikan membeli tas belanja kantong plastik,
maka bisa menghemat hingga Rp1 miliar setiap harinya.
"Jadi, bayangkan jika kebijakan
itu berlaku selama setahun, berarti bisa menghemat biaya hingga Rp365
miliar," kata Ridwan ketika memberikan laporan kepada Menteri Siti melalui
telekonferensi.
Sebelum
kebijakan itu diberlakukan, Pemkot Bandung sudah memberlakukan Peraturan Daerah
Nomor 12 tahun 2011 mengenai pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan
persampahan. Ridwan turut menjelaskan, Bandung sudah mencetuskan gerakan pungut
sampah sejak tahun 2014.
"Anak-anak sekolah tingkat SD
hingga SMA akan memungut sampah di radius 100 meter dari sekolah mereka. Setiap
mereka memungut sampah, buku saku yang diberikan akan dicap dan ditanda tangani
oleh kepala sekolah atau wali kelas," papar pria yang akrab disapa Kang
Emil itu.
Batasi juga pembungkus plastik
Manajer
Kampanye Walhi Nasional, Edo Rachman menilai sebaiknya Pemerintah Indonesia
tidak hanya berhenti sampai membatasi penggunaan kantong plastik saja, tetapi
mereka juga harus meminimalisasi pemakaian plastik sebagai pembungkus makan
atau minuman yang dikonsumsi warga. Sebab, jika hal tersebut tidak dilakukan,
maka sampah plastik akan tetap menumpuk.
"Rata-rata pembungkus produk
konsumsi di Indonesia masih terbuat dari plastik. Di beberapa negara maju
seperti Amerika Serikat, Jepang dan Singapura, pembungkus makanan sudah terbuat
dari kertas," ujar Edo yang dihubungi Rappler melalui telepon pada Minggu,
21 Februari.
Pemerintah
seolah juga tidak konsisten memberlakukan kebijakannya, karena tidak mengenakan
pajak bagi perusahaan yang mengimpor plastik. Selain itu, pada faktanya,
pemerintah juga tidak melakukan pemilahan sampah ketika akan mengangkut dari
tempat sampah di rumah tangga menuju ke tempat pembuangan akhir.
"Itu sama saja tidak memberikan
contoh yang baik, padahal dalam UU No. 18 tahun 2008 mengenai pengelolaan
sampah sudah diatur tata cara yang baik untuk mengelola sampah sehingga tidak
membahayakan kesehatan masyarakat," papar Edo.
Dia optimistis
masyarakat akan mendukung penuh untuk meminimalisasi penggunaan plastik baik
dalam produk konsumsi atau berbelanja, selama pemerintah juga memberikan contoh
yang baik.
"Di kota-kota besar juga sudah
ada gerakan dan komunitas yang mengajak agar meminimalisasi penggunaan
sampah," kata dia.
Referensi